Kronologi:
Tepatnya Kamis, 25 September 2026 Pukul 21.00 Wita. Ada pasangan suami istri mengendarai mobil pick up berhenti tepat di PKM Matandahi sembari menangis dan mengendong anaknya yang sudah meninggal disalah satu Rumah Sakit di Kendari. Pasangan suami istri tersebut meminta tolong kepada pegawai PKM untuk mengantarkan anaknya di Desa Wawoheo, Kec. Wiwirano karena orangtuanya sudah tidak mampu lagi mengendarai mobil sama keadaan berduka.
Sarlin, sopir ambulans tanpa bersiap-siap kemudian bergegas mengambil mobil dan memindahkan pasien MD tersebut ke dalam ambulans, dia juga mengajak kerabatnya untuk menemaninya mengantar sampai di Desa Wawoheo, Kec. Wiwirano karena jaraknya yang cukup jauh.
Pukul 00.00 Wita, ambulans dengan sirinenya yang meraung semakin terdengar dekat dengan kerumunan para pelayat yang hening dan sesekali terdengar isak tangis menyambut anak umur 5 tahun dengan tubuh yang sudah terbujur kaku. Dibalut duka dan gerimis hujan yang turun di Desa Wawoheo.
Belum sempat membereskan mobil ambulans, Sarlin dan kerabatnya kemudian dipanggil dan ditanya dengan nada agak tinggi oleh Kepala Desa Wawoheo terkait sewa sopir, lalu Sarlin dengan nada pelan dan berbisik kepada Daris, H. Kepala Desa Wawoheo bahwa mereka sudah ada nominal yang disepakati dengan orangtua pasien MD tersebut. Selain kewajiban profesi dan kemanusiaan besaran angka bukan menjadi penghalang untuk tidak mengantarkan pasien MD sampai kerumah duka. Lagi, tanpa aba-aba, Pak Desa kembali menaikkan nada bicaranya, merasa keberatan dan mengatakan bahwa dia akan melaporkan Sarlin, sopir ambulans PKM Matandahi tersebut. Sarlin dan kerabatnya kaget dan sesekali tersenyum tipis mendengar pernyataan Pak Desa padahal mereka belum lama duduk dikursi yang keliatannya basah karena gerimis hujan. Dan lagi, bahkan belum sempat meminum setegukpun air putih, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri sembari maju dihadapan Sarlin dan kerabatnya dengan mengeluarkan verbal berbau intimidasi kepada mereka. “Saya injak-injak kamu ini.” sedikit potongan kalimat yang dilontarkan pria tua tersebut yang juga diketahui sebagai Kepala Dusun di Desa Wawoheo.
Dengan rasa kecewa dan terancam di kampung orang, Sarlin dan kerabatnya langsung menuju ke mobil ambulans dan meninggalkan rumah duka.
Muh. Almahendra Jasmin, S.Pd., M.Pd. kerabat Sarlin Sopir Ambulans PKM Matandahi yang menemaninya malam itu, mengonfirmasi kepada awak media dan memberi pesan “Bahwa jangan pernah menilai rendah profesi manusia apalagi mengukurnya dengan angka-angka, pengemudi ambulans adalah pahlawan tanpa sirine. Dibalik kemudi, ada anak, istri dan keluarganya menunggu di rumah. Diapun belum tau dan pastikan pulang dengan keadaan bernyawa.”
“Sebagai pengingat, perbuatan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam KUHP dan kami akan mediasi melalui ranah hukum.” Tutup, Alumni Mahasiswa Pasca Sarjana UHO tersebut.
