Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe Utara ( Suhardin)
Gelombang pengungkapan kasus korupsi yang terus terjadi di negeri ini seakan tidak pernah berhenti. Hampir setiap hari masyarakat disuguhkan berita tentang operasi tangkap tangan, penyalahgunaan anggaran, suap, gratifikasi, hingga praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara, pengusaha, bahkan oknum aparat penegak hukum.
Ironisnya, banyak kasus yang terungkap justru melibatkan orang-orang yang diberikan amanah untuk mengelola uang rakyat dan menjaga marwah hukum. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: jika mereka yang diberi kepercayaan justru mengkhianati amanah, kepada siapa lagi rakyat harus percaya?
Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah kejahatan yang merampas masa depan bangsa. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, irigasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru masuk ke kantong pribadi segelintir orang yang rakus akan kekuasaan dan keuntungan.
Dampak korupsi sangat nyata. Ketimpangan sosial semakin lebar, pelayanan publik menjadi buruk, pembangunan tidak maksimal, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. Sementara itu, para pelaku sering kali masih mendapatkan berbagai fasilitas dan perlakuan yang dianggap tidak sebanding dengan penderitaan yang ditimbulkan akibat perbuatannya.
Sebagai Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe Utara, saya menilai bahwa persoalan terbesar yang sedang dihadapi bangsa ini bukan hanya maraknya korupsi, tetapi mulai pudarnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Kepercayaan adalah modal utama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Ketika kepercayaan itu hilang, maka akan muncul sikap apatis, ketidakpedulian, bahkan ketidakpercayaan terhadap seluruh proses penegakan hukum.

Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar slogan perang melawan korupsi. Publik ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan berbeda antara rakyat biasa dan mereka yang memiliki jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan dengan elit tertentu.
PPWI sebagai organisasi profesi pewarta warga memandang bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pers tidak boleh takut menyuarakan kebenaran selama berpijak pada fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga penegak hukum, media, akademisi, organisasi masyarakat, hingga rakyat itu sendiri. Budaya antikorupsi harus dibangun sejak dini agar integritas menjadi bagian dari karakter bangsa.
Sudah saatnya korupsi dipandang sebagai musuh bersama yang harus dilawan tanpa kompromi. Negara harus hadir dengan tindakan yang tegas, transparan, dan berkeadilan. Sebab ketika hukum mampu berdiri tegak, kepercayaan publik akan kembali tumbuh. Namun jika korupsi terus dibiarkan dan para pelakunya masih bisa berlindung di balik kekuasaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, melainkan masa depan Indonesia.
Rakyat hari ini tidak sedang kekurangan janji. Rakyat sedang menunggu keteladanan, keberanian, dan kejujuran dari para pemegang amanah.

